Berita

MERANA SETELAH CORONA

Pendahuluan

Dunia sedang berduka. Kemunculan wabah virus corona atau disebut Covid-19 menggemparkan dunia. Hal ini dibuktikan dengan tingkat penyebaran yang sangat tinggi dan angka kematian yang semakin meningkat serta lebih dari 50% Negara di dunia sudah terinfeksi oleh virus tersebut. Infeksi virus corona pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

Corona virus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.

Penyebaran Covid-19 membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri saat ini di beberapa daerah, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat menyebabkan terganggunya stabilitas Negara termasuk dalam bidang pendidikan.

Untuk mencegah sekaligus memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di  lingkungan pendidikan, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan instruksi agar pembelajaran dilakukan secara online. Selain 18 instruksi tersebut, dalam surat edaran tersebut Mendikbud juga melampirkan pedoman pencegahan Covid-19 berdasarkan tingkat risiko penyebaran, rendah, sedang dan tinggi.

Menindaklanjuti intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Nusa Tenggara Timur mengeluarkan intruksi terbaru NOMOR: 443/102/PK/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Satuan Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 17 April 2020 yang intinya adalah memperpanjang masa dirumahkan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan pembelajaran dirumah (home learning) sampai tanggal 30 Mei 2020.

Pembahasan

Peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 telah dilakukan sampai satuan pendidikan yang paling kecil yaitu sekolah sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  perihal perpanjang masa pembelajaran di rumah sampai tanggal 30 Mei 2020.

Masalah  dibidang pendidikan khususnya Nusa Tenggara Timur akan timbul selah wabah Covid-19 berlalu. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, terutama dihadapai oleh sekolah-sekolah di pedalaman dan siswa yang kurang mampu baik secara ekonomi, sosial serta sarana dan prasarana. Krisis pembelajaran akan banyak sekali dialami oleh seswa-siswa tersebut. Mengapa katakan demikan? Karena banyak sekolah di Nusa Tengara Timur yang belum sepenuhnya memiliki akses internet juga listrik yang menyebabkan tidak bisa terjangkaunya pemantauan dan pembelajaran bagi seluruh siswa dalam pemperoleh proses pembelajaran yang merata seperti di sekolah.

Selain  sarana dan prasaran yang tidak memadai, faktor lain yang menyebabkan tidak meratanya pembelajaran selama dirumahkan adalah faktor ekonomi dan sosial budaya masyarakat antara lain seperti: banyak siswa yang yang belum memiliki alat komunikasi (handphone), jarak yang jauh dari rumah ke sekolah serta waktu siswa dirumah yang tidak terkontrol dalam belajar karena melakukan pekerjaan-pekerjaan lain seperti panen, karena sekarang ini memasuki musim panen.

Dari sedikit permasalahan di atas selama masa dirumahkan, secara otomatis akan sangat mengganggu setelah wabah ini berlalu. Setelah corona maka kita akan merana. Mengapa demikian? Permasalah di atas telah menggambarkan  sebagian kecil yang membuat kita para guru akan merana. Peserta didik ketika masuk sekolah setelah masa dirumahkan akan memulai segala sesuatunya dari nol. Dalam hal ini adalah karena memerka selama dirumahkan tidak melakukan pembelajaran sesuai yang dianjurkan karena ketersediaan sarana pendukung seperti pada sekolah-sekolah lainnya dan masyarakat lain yang memiliki kemampuan ekonomi mampu. Oleh karena itu, yang harus dilakukan guru sebelum dan sesudah masa dirumahkan selesai dalam menghadapi masalah yang tak bisa terhindarkan setelah wabah corona agar kita tidak merana adalah sebagai berikut.

Sebelum masa dirumahkan selesai

1.        Guru (Wali Kelas / Guru Kelas) secara sukarela mengunjungi siswa yang tidak memiliki alat komunikasi untuk memantau proses belajar selama dirumahkan dengan memperhatikan keamanan  diri seperti yang dianjurkan pemerintah;

2.        Wali Kelas / Guru Kelas menemukan permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh tiap-tiap guru bidang studi;

3.        Wali Kelas / Guru Kelas berkoordinasi dengan guru bidang studi di kelas tersebut melalui media yang digunakan baik media online atau offline;

4.        Wali Kelas / Guru Kelas secara sukarela  selalu mendampingi dan selalu ada saat peserta didik membutuhkan.

Setelah masa dirumahkan selesai

1.        Guru menanyakan kabar, serta kejadian-kejadian yang terjadi selama dirumahkan sebagai kepedulian dalam proses pemulihan psikologi peserta didik;

2.        Guru dan siswa memcoba membangun kembali hubungan yang renggang selama masa dirumahkan dengan melakukan metode pembelajaran bermain bersama di kelas selama kurang lebih 15 menit setiap 2 jam pelajaran untuk membantu siswa kembali beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan pemulihan psikologi;

3.        Guru secara sukarela mengulangi materi yang ditugaskan kepada siswa secara umum;

4.        Guru dan Wali Kelas / Guru Kelas selalu mendampingi siswa dalam mengejar pembelajaran yang belum dipahami dan ketinggalan;

5.        Guru dan Wali Kelas / Guru Kelas selalu memberikan edukasi dan motivasi berkaitan dengan kesehatan;

6.        Kepala Sekolah memberikan apresiasi kepada guru yang secara sukarela melakukan hal tersebut;

7.        Pemerintah Daerah  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan apresiasi kepada sekolah dan guru yang secara sukarela melakukan langkah-langkah tersebut.

Penutup

Penyebaran Covid-19 sangat cepat dan terus meningkat. Hal ini mengakibatkan cacatnya tatanan Negara termasuk dalam dunia pendidikan. Pemerintah telah mengambil langkah cerdas untuk mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kita harus mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama dan demi melindungi orang-orang yang kita kasihi.

Setelah wabah ini berlalu ada banyak hal yang harus kita kerjakan untuk memulihkan kembali keadaan seperti semula. Penyembuhan fisik, peyembuhan psikologis sangat perlu dilakukan setelah semua ini berlalu demi membangun kembali tatanan kehidupan yang sebih baik. Sebagai pendidik harus secara sadar dan sukarela membantu peserta didik agar psikologi peserta didik kembali seperti semula dan tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan. Kita tetap berdoa agar wabah Covid-19 cepat berlalu dan kita semua dipertemukan kembali dalam keadaan sahat.

 

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Balai Pustaka : Jakarta

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. 2020. Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perpanjang Masa Pembelajaran di Rumah NOMOR: 422/964/PK/2020. Dinas P & K: Kupang.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2020. Intruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur NOMOR: 443/102/PK/2020 tentang  Peningkatan kewaspadaan Terhadapa Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (covid-19). Pemprov NTT: Kupang.

 

PENCARIAN


KONTAK

Alamat :

Jalan Tulaika Dokamadake, Desa Ledeana

Telepon :

(0380)861350

Email :

smanegeri1sabubarat1984@gmail.com

Website :

https://www.smanegeri1sabubarat.sch.id/

Media Sosial :

Kepuasan Pemangku Kepentingan/orangtua Siswa Terha

Kepuasan Pemangku Kepentingan Terhadap Pelayanan dan Proses Pembelajaran di SMAN 1 Sabu Barat

  Sangat Puas
  Puas
  Ragu-ragu
  Tidak Puas
  Sangat Tidak Puas

  Hasil Polling

KELENDER

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30